PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono sedang bermurah hati kepada koruptor. Tidak cukup mengumbar diskon hukuman berupa remisi, terpidana korupsi Syaukani Hassan Rais pun diberikan grasi.
Syaukani langsung bebas dari bui sejak Rabu (18/8) setelah hukumannya dikurangi dari enam tahun menjadi tiga tahun lewat grasi yang tertuang dalam Keppres Nomor 7/G Tahun 2010, tertanggal 15 Agustus 2010.
Sebelumnya, dalam memperingati hari kemerdekaan RI, Presiden memberikan remisi kepada 341 dari 778 terpidana korupsi. Pemberian remisi dan grasi itu dikecam karena meniadakan efek jera bagi koruptor.
Syaukani divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Desember 2007. Ia terbukti bersalah atas empat kasus korupsi sekaligus dengan kerugian negara Rp120 miliar.
Istana bungkam
Syaukani mendapat diskon tiga tahun penjara lewat grasi. Diskon jorjoran itulah yang dipertanyakan Zainal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. "Mengapa diberikan grasi?"
Grasi diberikan setelah Presiden mendapatkan pertimbangan hukum Mahkamah Agung. Akan tetapi, mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga memastikan sepanjang sejarah koruptor hanya diberi remisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah tidak kalah kagetnya. "Masak sih koruptor diberi grasi? Aduh, UU Grasi baru saja disahkan, Presiden sudah kontroversial menggunakannya," tandasnya. DPR telah menyetujui revisi UU Grasi pada 26 Juli 2010.
Pemerintah tidak mau disalahkan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan grasi diberikan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. "Jangan pemerintah yang disalahkan."
Patrialis tidak tahu persis alasan pemberian grasi. Ia cuma menduga terkait dengan kondisi kesehatan Syaukani yang terus menurun. Kuasa hukum Syaukani, OC Kaligis, membenarkan kliennya itu sakit. "Kedua matanya sudah buta," kilahnya.
Kontroversi pemberian grasi itu sama sekali tidak menarik minat Istana Negara untuk berkomentar. Istana bungkam. "Mengenai grasi saya harus cek lagi," tukas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. (Tim/X-3)
maria@mediaindonesia.com
Friday, 20 August 2010
PRESIDEN AMPUNI KORUPTOR
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment