Oleh : Sujana Yahya
Entah dari mana dan bagaimana sayaharus bercerita. Saya hanyalah rakyat kecil yang tidak mengerti politik dan tidak mau mengenal politik. Sebagai rakyat kecil saya jauh dari isu-isu politik, yang saya tahu hanyalah suara-suara pilu rakyat kecil dimana mereka harus berjuang untuk bisa makan.
Bom meledak dimana-mana…..TERORIS…!!!!! Ya mereka bilang teroris. Sebagai orang awam saya setuju kalau pelaku pengeboman itu disebut teroris. Tapi yang membuat saya sedih istilah TERORIS sudah menjadi kabur dan menudutkan salah satu kelompok tertentu, dalam hal ini Islam.
Pondok pesantren dan dakwah para ulama harus diawasi, bahkan ada beberapa pesantren yang digeledah karena ada salah satu pelaku pengeboman/teroris yang pernah nyantri di pesantren tersebut. Istilah pernah nyatri menurut saya mempunyai dua makna yaitu yang pertama yang bersangkutan pernah belajar di pesantren tapi tidak sampai selesai dan yang kedua yang bersangkutan belajar di pesantren hingga lulus.
Yang menjadi pertanyaan, apakah jika seorang alumnus suatu pesatren/sekolah berbuat asusila atau amoral atau criminal maka sekolah atau pesantren tersebut dituntut ikut bertanggung jawab…? Itulah yang terjadi pada beberapa pesantren di Indonesia pada saat ini, hanya karena ada salah satu alumnus pesantren yang terlibat criminal maka pemerintah menggeledah pesantren tersebut.
Sekarang saya ingin bertanya kepada Anda, berapa banyak pejabat yang korup hingga merugikan Negara, berapa banyak sarjana dan perwira yang terlibat criminal, mengapa pemerintah tidak menggeledah institusi dimana mereka mendapatkan gelar sarjana dan sebagainya…? Bukankah mereka juga sama alumnus dari suatu institusi…? Kalau mau jujur dan adil mereka juga harus menggeladah yang bersangkutan mengapa alumnusnya jadi koruptor dan terlibat criminal.
Saya percaya tidak ada sekolah apalagi pesantren yang mengajarkan tindak criminal. Sekolah atau pesantren berusaha mengajarkan sesuatu yang terbaik bagi peserta didiknya. Pesantren selalu mengajarkan kebaikan untuk dunia dan akhirat bagi peserta didiknya, sehingga akan terbentuk akhlakul karimah, engga ada pesantren yang mengajarkan kemunkaran……..
Mungkin anda bertanya mengapa mereka bisa melakukan kejahatan. Mari kita telaah bersama-sama dengan mata hati kita yang bijak, contoh yang paling sederhana :
“Keluarga A mempunyai 3 orang anak. Dari kecil mereka didik dan dibina dengan baik. Irang tuanya selalu mengajarkan kebaikan agar anak-anaknya kelak tidak terjerumus ke dalam tindak criminal. Setelah mereka mandiri dan tidak lagi tinggal dengan orang tuanya, ada salah satu dari mereka yang terlibat tindak kejahatan. Apakah kita akan menyalahkan dan memeriksa orang tua dia..? Orang tua punya tanggung jawab selama anak-anak masih tinggal bersama orang tua. Jika mereka sudah mandiri dan tidak lagi tinggal bersama orang tua, maka orang tua tidak lagi bertanggung jawab, justeru sebaliknya, anaklah yang punya tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga mereka.”
Demikian juga dengan sekolah/pesantren. Selama siswa menjadi pelajar di suatu sekolah/pesantren, maka pihak sekolah atau pesantren berkewajiban dan bertanggung jawab untuk membina siswanya sebaik mungkin. Tapi jika siswa sudah lulus atau keluar dari sekolah/pesantren tersebut maka sekolah atau pesantren tidak punya tanggung jawab lagi, justeru sebaliknya alumnuslah yang punya tanggung jawab untuk menjaga nama baik sekolah/pesantren.
Untuk itu sangatlah tidak fair jika pemerintah mengawasi bahkan memeriksa pesantren apalagi mengawadi dakwah para ulama. Sekolah/pesantren punya guideline di bawah departemen pendidikan dan departemen agama dan itu legal.
Semoga kita semua sadar dan kembali ke jalan Allah. Apapun bentuk kejahatan maupun terois tidak berkaitan dengan salah satu agama dalam hal ini Islam yang selalu disudutkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan Islam dan bangsa Indonesia. Semoga Allah membuka mata dan hati pemerintah agar bisa melihat dan mengatasi masalah dengan adil dan bijak. Waallahu alam
Wednesday, 2 September 2009
SUARA WONG CILIK
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment